Ponpes di Jambi yang Pimpinannya Lecehkan 12 Anak Pernah Dilaporkan Tahun 2021
JAMBI, KOMPAS.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi mengungkapkan, kasus pelecehan anak yang terjadi di Pondok Pesantren Sri Muslim Mardhatillah, terjadi sejak 2021.
Pelaku pelecehan berinisial AWD (28), pimpinan pondok pesantren yang berada di Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Jambi.
Salah satu korban pelecehan kemudian melaporkan pelaku ke DPMPPA Kota Jambi.
Saat pendampingan berlangsung, korban justru menarik laporannya ke DPMPPA Kota Jambi dan pihak kepolisian Jambi waktu itu.