Pengakuan Guru Penyuka Sesama Jenis di Kupang, Cabuli Korban Pakai Cairan Poppers
KUPANG, KOMPAS.com - PFKS alias K (34), guru honorer pada salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), membeberkan aksinya saat mencabuli sejumlah siswa sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) di kota tersebut.
K mengaku, sejak akhir 2023 menggunakan cairan poppers yang dibeli secara ilegal dan tanpa resep secara daring dari Yogyakarta dalam melakukan aksinya.
Cairan tersebut dia berikan kepada para korbannya yang merupakan siswa SMP dan SMA buat melakukan aktivitas seksual. Para korbannya itu merupakan muridnya di sanggar tari yang dikelolanya.