Virus HMPV Masuk Indonesia, Tak Ada Perubahan Aturan Naik Kereta
JEMBER, KOMPAS.com - PT KAI Daop 9 Jember tidak memberlakukan peraturan baru untuk naik kereta api seiring dengan masuknya virus Human metapneumovirus (HMPV) ke Indonesia.
“Menanggapi dengan adanya virus HMPV yang masuk ke Indonesia, hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan aturan terbaru untuk naik kereta api. Jadi, aturan naik kereta api masih sama seperti yang berlaku sekarang,” kata Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, dalam keterangan tertulis Kamis (9/1/2025).