Polisi Buka Posko Pengaduan Kasus Pelecehan Seksual Pria Disabilitas di Mataram, Hotline 081138830666
KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) membuka posko pengaduan korban pelecehan seksual yang dilakukan tersangka IWAS alias AG (21), seorang penyandang disabilitas tuna daksa di Mataram.
Pembukaan posko pengaduan ini dilakukan setelah kasus yang melibatkan tersangka disabilitas tersebut menjadi viral. Belasan korban telah melapor ke Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB.
"Setelah viral ini, tim Ditreskrimum Polda NTB membuat posko pengaduan yang ada di sekretariat kami."