Prabowo Terbitkan PP Penghapusan Piutang UMKM, Fahira Idris: Jadi Pijakan Ketahanan Ekonomi Nasional
KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Fahira Idris mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024.
PP tersebut mengatur tentang penghapusan piutang macet bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM).
“Saya sangat mengapresiasi penghapusan piutang macet bagi UMKM oleh Presiden Prabowo,” ungkapnya dalam siaran pers, Rabu (6/11/2024).
Anggota DPD dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta mengungkapkan, keberpihakan pemerintah melalui penghapusan piutang adalah langkah yang tepat.