Tersangka Pemerasan PPDS Undip Belum Ditahan, Kuasa Hukum Khawatir
SEMARANG, KOMPAS.com - Ketua Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), Taufik Eko Nugroho, belum ditahan polisi meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Dokter ARL.
Hal serupa berlaku bagi dua tersangka lainnya, yaitu SM, staf keuangan Undip, dan Z, dokter senior di program tersebut.
Kuasa hukum keluarga korban, Misyal Ahmad, menyatakan kekhawatirannya terkait hal tersebut.
"Jadi saya berharap untuk pihak polda untuk melakukan penahanan guna menjaga supaya tidak ada barang-barang lainnya yang bisa dihilangkan atau mereka mengulang kembali," ungkap Misyal saat dihubungi melalui telepon, Rabu (25/12/2024).