Kemen PPMI Gagalkan Pengiriman 4 Calon Pekerja Migran Ilegal ke Turki
Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) berhasil menggagalkan pengiriman calon pekerja migran ilegal. Para pekerja migran ilegal itu akan dikirim ke Turki.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding mengatakan semula timnya menelusuri adanya informasi soal penempatan calon pekerja migran ilegal yang akan diberangkatkan dari Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten. Kemudian, ditemukan empat calon pekerja migran yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Turki
"Tim menelusuri informasi adanya penempatan CPMI secara non prosedural yang akan diberangkatkan Sabtu, 28 Desember 2024, Pukul 15.00 WIB melalui Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Pada saat penelusuran di sekitar lokasi, ditemukan fakta 4 CPMI yang akan ditempatkan secara non prosedural ke Turki," kata Karding dalam keterangan pers tertulis, Minggu (29/12/2024).