PPN 11 Persen

Apa Itu PPN Multitarif yang Akan Diterapkan 1 Januari 2025?

Apa Itu PPN Multitarif yang Akan Diterapkan 1 Januari 2025?

()

 

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah sepakat untuk menetapkan sistem pajak pertambahan nilai (PPN) dengan tiga tarif yang berbeda atau multitarif.

Rencana ini bertujuan untuk menyederhanakan pengelolaan pajak sekaligus memberikan perlakuan yang lebih selektif terhadap berbagai jenis barang dan golongan masyarakat.

“Jadi kami melakukan koordinasi-koordinasi intensif dengan pihak pemerintah. Kemarin, sudah ketemu dengan Presiden. Hari ini, bertemu dengan pihak Kementerian Keuangan, untuk kemudian lebih mengerucutkan,” kata di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

PPN 12 Persen Hanya Sasar Barang Mewah, Bukan untuk Rakyat Kecil

PPN 12 Persen Hanya Sasar Barang Mewah, Bukan untuk Rakyat Kecil

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Teka-teki mengenai tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang naik menjadi 12 persen mulai menemui titik terang. PPN 12 diberlakukan hanya untuk konsumen yang membeli barang mewah.

Kabar tersebut disampaikan oleh para petinggi DPR usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana, Jakarta, pada Kamis (5/12/2024).

Ketua Komisi XI DPR Misbakhun mengatakan, tarif PPN 12 persen untuk konsumen barang mewah itu merupakan hasil diskusi mereka dengan Prabowo.

"Diterapkan secara selektif, selektif kepada beberapa komunitas, baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah. Sehingga pemerintah hanya memberi beban itu kepada konsumen pembeli barang mewah," ujar Misbakhun dalam jumpa pers di Istana.

Masyarakat Diminta Tak Khawatir, PPN 12 Persen Tak Berlaku untuk Kebutuhan Pokok

Masyarakat Diminta Tak Khawatir, PPN 12 Persen Tak Berlaku untuk Kebutuhan Pokok

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi XI Misbakhun mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir soal Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sebab, pajak tersebut tidak dikenakan pada kebutuhan barang pokok, jasa pendidikan, kesehatan, dan perbankan.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan PPN 12 persen hanya untuk barang mewah.

Untuk kebutuhan mendasar masyarakat, tetap berlaku PPN 11 persen.

"Ada 3 poin, satu, untuk PPN 12 persen akan dikenakan hanya kepada barang-barang mewah. Jadi secara selektif. Kemudian yang kedua, barang-barang pokok dan yang berkaitan dengan layanan yang menyentuh masyarakat masih tetap diberlakukan pajak sekarang, yaitu 11 persen," kata Dasco saat jumpa pers usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Mengapa Ada Perbedaan Tarif PPN 11 dan 12 Persen yang Mulai Berlaku 1 Januari 2025?

Mengapa Ada Perbedaan Tarif PPN 11 dan 12 Persen yang Mulai Berlaku 1 Januari 2025?

()

 

Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun memberikan penjelasan terkait perbedaan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan diterapkan mulai 1 Januari 2025.

Penerapan tarif 12 dan 11 persen ini, menurut Misbakhun, akan berlaku secara selektif dengan fokus pada konsumsi barang mewah dan kebutuhan pokok.

Misbakhun menegaskan bahwa tarif PPN sebesar 12 persen akan dikenakan hanya kepada konsumen yang membeli barang-barang mewah. Kebijakan ini merupakan implementasi dari amanat dalam Undang-Undang (UU) yang disepakati sebelumnya.