Ppn 12 Persen Berlaku Kapan

PPN Naik 12 Persen, Pengusaha Khawatir Investor Asing Enggan Masuk Indonesia

PPN Naik 12 Persen, Pengusaha Khawatir Investor Asing Enggan Masuk Indonesia

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) khawatir investor asing makin enggan masuk ke Indonesia akibat kebijakan pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.

"Investor asing semakin enggan masuk ke Indonesia, ini kan kontraproduktif dari pemerintah," ungkap Kepala Bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Apindo, Ronald Walla saat diwawancarai Kompas.com, Rabu (18/12/2024).

Di sisi lain, para pengusaha menilai, kenaikan PPN 12 persen bukan di waktu yang tepat. Pasalnya, para pengusaha masih menghadapi berbagai rintangan.

Pengusaha Ingatkan Ancaman PHK Mengintai imbas Kenaikan PPN 12 Persen

Pengusaha Ingatkan Ancaman PHK Mengintai imbas Kenaikan PPN 12 Persen

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen berpotensi membuat banyak perusahaan melakukan pengurangan karyawan.

"Ya, tentunya kalau misalkan harga semua naik, demand menurun, kita sudah banyak melihat perusahaan melakukan pengurangan tenaga kerja," ujar Kepala Bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Apindo, Ronald Walla, saat diwawancarai Kompas.com, Rabu (18/12/2024).

Pasalnya, kata Ronald, kenaikan PPN 12 persen berpotensi membuat daya beli masyarakat menurun karena masyarakat yang membeli barang mewah bukan dari kalangan atas saja.

Kenaikan PPN 12 Persen Akan Berakibat Daya Beli Turun Berujung Angka Pengangguran Naik

Kenaikan PPN 12 Persen Akan Berakibat Daya Beli Turun Berujung Angka Pengangguran Naik

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti mengungkapkan, kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen per 1 Januari 2025 akan berdampak pada kenaikan biaya produksi.

"(PPN) naik 1 persen ya, dari 11 persen menjadi 12 persen itu akan meningkatkan kenaikan biaya produksi," ungkap Esther dikutip dari video YouTube Kompas TV, Selasa (17/12/2024).

Esther menjelaskan, apabila biaya produksi naik akibat kenaikan PPN 12 persen, ini mengakibatkan terjadinya multiplier effect.

DPR Ingatkan Pemerintah, Daya Beli Kelas Menengah Bakal Turun jika PPN 12 Persen

DPR Ingatkan Pemerintah, Daya Beli Kelas Menengah Bakal Turun jika PPN 12 Persen

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri meminta pemerintah memperhatikan sejumlah hal yang bakal menjadi konsekuensi dari kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.

Pertama, turunnya daya beli masyarakat. Terutama di sektor rumah tangga.

“Data BPS menunjukkan bahwa konsumsi rumah tangga masih menjadi kontributor utama PDB, mencapai 52,8 persen pada kuartal I 2024,” ujar Hanif pada Kompas.com, Rabu (18/12/2024).

“Di tengah pemulihan ekonomi pascapandemi dan tekanan inflasi, kenaikan PPN berpotensi menekan daya beli, khususnya kelas menengah yang menjadi motor konsumsi domestik,” sambungnya.

PPN Naik 12 Persen, Orangtua Pertimbangkan Pindahkan Anak dari Sekolah Swasta

PPN Naik 12 Persen, Orangtua Pertimbangkan Pindahkan Anak dari Sekolah Swasta

()

BOGOR, KOMPAS.com — Pemerintah menetapkan kenaikan PPN menjadi 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Kebijakan kenaikan PPN 12 persen ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan mencakup sektor pendidikan swasta mewah, termasuk sekolah internasional.

Kebijakan ini memicu kecemasan di kalangan orangtua, terutama di Kota Bogor, yang selama ini menyekolahkan anak mereka di sekolah swasta.

Widya Wulandari (39), seorang ibu rumah tangga di Kota Bogor, mengungkapkan kegelisahannya terkait potensi kenaikan biaya sekolah akibat pajak tersebut.