Prabowo Pastikan PPN 12 Persen Cuma Buat Barang Mewah: Rakyat Lain Kita Lindungi
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan, kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah, sehingga dampaknya tak akan dirasakan rakyat kecil.
Prabowo mengaku melindungi rakyat dengan menetapkan PPN 12 persen untuk barang mewah itu.
"Kan sudah diberi penjelasan, (kenaikan) PPN adalah (amanat) UU, ya kita akan laksanakan. Tapi selektif hanya untuk barang mewah. Untuk rakyat yang lain kita tetap lindungi," ujar Prabowo di Istana, Jakarta, Jumat (6/12/2024).