PKB: PPN 12 Persen Disetujui Hampir Semua Fraksi DPR, Perdebatan Tak Perlu Lagi
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI Jazilul Fawaid menilai, perdebatan terkait kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 tak diperlukan lagi.
Sebab, rencana tersebut telah disetujui oleh semua partai di DPR RI sejak tiga tahun lalu.
”Mestinya sudah tidak diperlukan lagi (perdebatan) sebab hampir semua partai di DPR pada tahun 2021 telah menyetujui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Kenaikan PPN 12 persen bagian dari pelaksanaan UU HPP,” ujar Jazil dalam pernyataan resminya, Minggu (22/12/2024).