Menimbang Ulang Kenaikan PPN
Belum terlalu lama kita dihentak dengan data deflasi yang terjadi di dalam negeri secara beruntun selama lima bulan, publik dicengangkan kembali dengan rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%. Tak pelak banyak kelompok masyarakat, mulai dari akademisi, ekonom, dan juga praktisi yang mengkritisi rencana kebijakan tersebut karena dinilai tidak peka dengan situasi yang berkembang saat ini di tengah melemahnya daya beli dan guncangan ekonomi global yang terus menghantui.