Imbas PPN 12 Persen, Warga Pikir-pikir Lagi untuk Langganan Netflix dan Spotify
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen, termasuk untuk layanan berlangganan seperti Netflix dan Spotify.
Anjel (30), pekerja Call Center di Jakarta, ia mengaku khawatir dengan adanya kenaikan PPN 12 persen pada awal tahun 2025.
Sebab, Anjel berlangganan Netflix dan Spotify setiap bulannya, sehingga akan berdampak dengan pengeluarannya.
"Sangat memberatkan, karena PPN 11 persen saja memberatkan, ditambah lagi Netflix hingga Spotify itu juga termasuk," ujar Anjel saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (18/12/2024).