Ahok Pilih Tunggu Evaluasi Terkait Kenaikan PPN 12 Persen
JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) enggan memberikan komentar panjang mengenai rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) barang dan jasa mewah menjadi 12 persen mulai tahun depan. Ia memilih menunggu evaluasi kebijakan tersebut terlebih dahulu.
"Kita lihat aja PPN yang 12 persen berlaku gimana, orang ngalamin gimana gitu lho," ujar Ahok saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Meski demikian, Ahok sempat menyinggung dampak PPN 12 persen terhadap barang-barang yang menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat, bukan hanya barang mewah.