Ppn 12 Persen Rakyat Menengah Ke Bawah

BEM SI Tuntut Prabowo Kaji Ulang dan Batalkan Rencana PPN 12 Persen

BEM SI Tuntut Prabowo Kaji Ulang dan Batalkan Rencana PPN 12 Persen

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menuntut Presiden Prabowo Subianto mengkaji ulang rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

BEM SI menyinggung pidato Prabowo yang kerap kali bicara soal upaya mewujudkan kemakmuran rakyat.

“Jelas kami meminta pemerintah untuk dikaji ulang hingga batal. Pidato Presiden Prabowo harus linear dengan kebijakannya dengan bicara kesejahteraan rakyat,” ucap Koordinator Pusat BEM SI Satria Naufal saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (20/12/2024).

PPN 12 Persen, Warga: Ekonomi Masih Sulit Imbas Pandemi, Daya Beli Makin Tertekan

PPN 12 Persen, Warga: Ekonomi Masih Sulit Imbas Pandemi, Daya Beli Makin Tertekan

()

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 dinilai makin membebani masyarakat.

Ayu (30), warga Lebak Bulus, Jakarta Selatan mengatakan, kondisi ekonominya dan keluarga masih sulit akibat pandemi Covid-19. Jika pajak naik, ia khawatir harga berbagai kebutuhan pokok, termasuk makanan, ikut melambung.

“Dengan kondisi ekonomi yang masih sulit setelah pandemi, kenaikan PPN ini justru semakin menekan daya beli kami. Terutama di sisi makanan, yang merupakan kebutuhan utama,” ujar Ayu kepada Kompas.com, Jumat (20/12/2024).