Ppn 12 Persen Sekolah Internasional

Sekolah Internasional Kena PPN 12 Persen, Anggota DPR: Harusnya Tidak Sebesar Itu

Sekolah Internasional Kena PPN 12 Persen, Anggota DPR: Harusnya Tidak Sebesar Itu

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah menilai seharusnya kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen tidak diterapkan ke sekolah bertaraf internasional.

Menurutnya, jika memang sekolah internasional ingin dikenakan pajak seharusnya tidak besar. Sebab, sekolah internasional juga bagian dari pendidikan.

“Kalau kita lihat sekolah internasional, memang yang masuk ke sana pasti adalah orang-orang yang mampu namun ketika ditetapkan pajaknya 12 persen, kita keberatan juga ya PPN ini dinaikkan. Karena itu kan kebutuhan untuk pendidikan, maka kalau pun ada pajak yang harus dibayarkan, harusnya tidak sebesar itu,” kata Ledia saat dikonfirmasi, Rabu (18/12/2024).