Menko Perekonomian: Tidak Semua Barang Kena PPN, Bakal Banyak yang Dikecualikan
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, akan ada banyak hal yang dikecualikan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Airlangga menekankan tidak semua barang dikenakan tarif PPN, baik yang 11 persen maupun 12 persen.
"PPN itu akan dibahas dan difinalisasi seperti yang saya sampaikan dalam pertemuan ke depan. Yang dapat saya sampaikan adalah tidak semua barang kena PPN, apakah itu PPN 11 persen, beberapa barang dikecualikan, utamanya bahan pokok dan penting itu sebagian besar bebas fasilitas tanpa PPN," ujar Airlangga di Istana, Jakarta, Kamis (5/12/2024).