PPN DTP

Kemenko Perekonomian Sebut Diskon Pajak Rumah Paling Banyak Dicari Masyarakat

Kemenko Perekonomian Sebut Diskon Pajak Rumah Paling Banyak Dicari Masyarakat

()

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengungkapkan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPNDTP) sektor properti menjadi yang paling dicari masyarakat sehingga diperpanjang untuk 2025.

Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono Morgiarso menjelaskan setidaknya ada dua alasan pemerintah memperpanjang insentif diskon pajak sektor properti tersebut.

Pertama, kontribusi sektor properti terhadap pembentukan produk domestik bruto (PDB) sangat besar. Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik, industri konstruksi mendistribusikan 10,06% terhadap PDB sementara industri real estat mendistribusikan 2,32% terhadap PDB pada Kuartal III/2024.

Yang Untung dan Buntung dari PPN 12% hingga Bebas Pajak Karyawan

Yang Untung dan Buntung dari PPN 12% hingga Bebas Pajak Karyawan

()

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah mengumumkan sederet stimulus ekonomi untuk menetralisir kenaikan tarif PPN 12% yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah resmi mengumumkan kenaikan PPN menjadi 12%. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan meski kenaikan tarif PPN tetap berlanjut, tetapi barang pokok yang dibutuhkan oleh masyarakat tetap diberikan fasilitas bebas PPN alias PPN 0%.

Mulai dari beras, daging, ikan, telur, susu, gula konsumsi, jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, rumah sangat sederhana, dan pemakaian air seluruhnya bebas PPN.

Daftar Lengkap Insentif Prabowo, dari Beli Minyak Goreng hingga diskon BYD cs

Daftar Lengkap Insentif Prabowo, dari Beli Minyak Goreng hingga diskon BYD cs

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah resmi mengumumkan belasan insentif fiskal sebagai kompensasi kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12%. Terdapat insentif bagi rumah tangga, pekerja, hingga barang mewah seperti mobil listrik dan rumah miliaran rupiah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku kebijakan insentif fiskal tersebut dikeluarkan agar kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% tidak memberi dampak negatif ke masyarakat.

"Paket ini dirancang untuk melindungi masyarakat, mendukung pelaku usaha—utamanya UMKM dan padat karya, menjaga stabilitas harga serta pasokan bahan pokok, dan ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).

Pengamat: PPN 12% Bukan Cuma untuk Barang Mewah

Pengamat: PPN 12% Bukan Cuma untuk Barang Mewah

()

Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Riset Bright Institute Muhammad Andri Perdana menekankan bahwa objek yang terkena tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12% bukan cuma untuk barang mewah seperti narasi yang digembor-gemborkan pemerintah.

Pada Senin (16/12/2024), pemerintah mengumumkan paket stimulus kebijakan perekonomian sebagai kompensasi kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.

Dalam pengumumannya, Andri melihat pemerintah seakan ingin menipu publik dengan menegaskan kenaikan PPN tidak berlaku untuk semua barang melainkan selektif ke barang mewah.

Ancang-Ancang Akumulasi Saham Properti Saat PPN DTP Berlanjut 2025

Ancang-Ancang Akumulasi Saham Properti Saat PPN DTP Berlanjut 2025

()

Bisnis.com, JAKARTA — Perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPNDTP) sektor perumahan pada 2025 berpotensi menjadi katalis positif terhadap kinerja penjualan dan pergerakan saham emiten di sektor properti. 

Keputusan untuk memperpanjang PPN DTP sektor perumahan pada 2025 disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan pada Senin (16/12/2024). 

Lebih terperinci diskon PPN diberikan atas dasar pengenaan pajak (DPP) maksimal Rp2 miliar, dengan pembelian rumah dengan harga jual maksimal Rp5 miliar. 

BNI Finance Bicara Peluang Intensif Pajak Kendaraan Listrik 2025

BNI Finance Bicara Peluang Intensif Pajak Kendaraan Listrik 2025

()

Bisnis.com, JAKARTA — PT BNI Multifinance (BNI Finance) menyambut baik kebijakan Pemerintah terkait dengan intensif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) dan kendaraan hybrid.

Direktur Bisnis BNI Finance Albertus Hendi mengungkapkan bahwa perusahaan terus mendukung apapun yang menjadi kebijakan pemerintah.

“Bahkan subsidi mobil hybrid, karena akan membantu peningkatan penjualan mobil hybrid pada tahun depan,” kata Albertus kepada Bisnis.com, Senin (16/12/2024).

Pengembang Ragu Insentif PPN DTP Dorong Penjualan, Ini Sebabnya!

Pengembang Ragu Insentif PPN DTP Dorong Penjualan, Ini Sebabnya!

()

Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Realestate Indonesia (REI) mengungkapkan implementasi perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) tak signifikan mendorong penjualan perumahan.

Wakil Ketua Umum DPP REI, Bambang Ekajaya menjelaskan hal itu dikarenakan syarat pemberian PPN DTP hanya berlaku bagi rumah ready stock saja. Di mana, hal itu porsinya hanya sekitar 5% dari penjualan rumah.

“Persyaratan properti yang mendapat PPNDTP hanya untuk yang ready unit. Transaksi seperti itu sangat sedikit, paling hanya 5% [dari total penjualan secara umum],” jelasnya kepada Bisnis, Senin (16/12/2024).

Bangun Pabrik EV, BYD hingga Citroen Dapat Insentif Pajak 25%

Bangun Pabrik EV, BYD hingga Citroen Dapat Insentif Pajak 25%

()

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan tiga pabrik kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KLBB) di Indonesia yang akan mendapatkan insentif perpajakan untuk menggairahkan pasar electic vehicle (EV)  dalam negeri. 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan tiga pabrikan EV yang akan segera menikmati insentif yaitu produsen mobil listrik asal China, BYD, produsen EV prancis Citroen, dan produsen asal China lainnya Aion. Ketiganya disebut telah memiliki komitmen untuk membangun pabrik EV di RI.

Diskon Pajak Pembelian Rumah Dilanjut hingga 2025

Diskon Pajak Pembelian Rumah Dilanjut hingga 2025

()

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian resmi mengumumkan kelanjutan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian properti pada tahun depan. 

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, insentif pajak tersebut masuk dalam paket stimulus kebijakan ekonomi yang diberikan pemerintah seiring kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada 2025. 

“Bagi kelas menengah, itu pemerintah melanjutkan kembali PPN ditanggung pemerintah untuk properti sampai dengan Rp5 miliar,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin (16/12/2024). 

Maruarar Sirait Pede Perpanjangan Insentif PPN DTP Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Maruarar Sirait Pede Perpanjangan Insentif PPN DTP Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

()

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait optimistis perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPNDTP) dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Alasannya adalah industri perumahan RI memiliki turunan efek berganda pada ratusan industri lainnya.

"Industri perumahan itu ratusan industri terafiliasi. Mulai dari cat, kayu, plafon, pasir, semen semua. Ini akan sangat menggerakkan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi di tahun depan," jelasnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/12/2024).

PPN 12%, Pemerintah Finalisasi Diskon Pajak Sejumlah Sektor

PPN 12%, Pemerintah Finalisasi Diskon Pajak Sejumlah Sektor

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah sedang memfinalisasi kebijakan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah alias PPN DTP dan pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah atau PPnBM DTP untuk sejumlah sektor.

Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono Morgiarso menjelaskan kebijakan diskon pajak tersebut disiapkan pemerintah untuk mereduksi dampak negatif dari penerapan PPN 12% pada 1 Januari 2025.

"Kita kan memberikan usulan beberapa skema insentif fiskal khususnya PPN DTP dan PPNBM DTP. Lagi difinalisasi angka-angkanya," jelas Susi di kawasan Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).