Ppn Multitarif

Apa Itu PPN Multitarif yang Akan Diterapkan 1 Januari 2025?

Apa Itu PPN Multitarif yang Akan Diterapkan 1 Januari 2025?

()

 

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah sepakat untuk menetapkan sistem pajak pertambahan nilai (PPN) dengan tiga tarif yang berbeda atau multitarif.

Rencana ini bertujuan untuk menyederhanakan pengelolaan pajak sekaligus memberikan perlakuan yang lebih selektif terhadap berbagai jenis barang dan golongan masyarakat.

“Jadi kami melakukan koordinasi-koordinasi intensif dengan pihak pemerintah. Kemarin, sudah ketemu dengan Presiden. Hari ini, bertemu dengan pihak Kementerian Keuangan, untuk kemudian lebih mengerucutkan,” kata di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

PPN Bakal Multi Tarif, Dasco Bilang Revisi UU Perpajakan Belum Diperlukan

PPN Bakal Multi Tarif, Dasco Bilang Revisi UU Perpajakan Belum Diperlukan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menganggap belum perlu merevisi undang-undang perpajakan imbas dari rencana pemerintah untuk menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) multi tarif.

Sebab, tarif dari PPN yang akan berlaku masih berkisar pada angka yang sesuai dengan aturan yang telah diterapkan pada saat ini.

“Sebenarnya itu tidak perlu, karena kenaikan itu kan range antara 5-12 (persen),” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/12/2024).