Ppn Rumah

Opini: Tarik Ulur Penerapan Tarif PPN

Opini: Tarik Ulur Penerapan Tarif PPN

()

Bisnis.com, JAKARTA - Tarik ulur terkait rencana pemerintah menetapkan tarif baru Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di tahun 2025 memasuki babak baru. Sebelumnya, Dewan Ekonomi Nasional sempat menyatakan usulan untuk menunda kenaikan tarif PPN.

Seiring berjalannya waktu, Dewan Perwakilan Rakyat juga menyampaikan concern terkait PPN dan berharap pemerintah dapat menunda agar tidak menetapkan tarif 12% PPN. Dalam dinamika terakhir, DPR dan pemerintah dikabarkan akan tetap menjalankan tarif PPN 12% tetapi dengan skema multitarif, yaitu tarif baru PPN hanya berlaku untuk barang mewah saja.

Kontradiksi PPN 12%: Sasar Barang Mewah tapi Ada Kebijakan PPnBM DTP

Kontradiksi PPN 12%: Sasar Barang Mewah tapi Ada Kebijakan PPnBM DTP

()

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo memastikan pemerintah menerapkan tarif baru pajak pertambahan nilai atau PPN 12% hanya kepada barang mewah saja. Pada saat yang sama, pemerintah juga membebaskan sejumlah barang mewah dari pajak penjualan.

Presiden Prabowo Subianto menyebut pengecualian pengenaan PPN sudah berlaku sejak 2013 lalu. Pemerintah hanya akan mengenakan pajak PPN jadi 12% kepada orang kaya. Saat menjawab awak media, Jumat (6/12/2024), presiden menyebut langkah pengecualian PPN merupakan bagian dari upaya perlindungan bagi masyarakat kecil.