Ketua Komisi II: Hak Prabowo Mendukung Siapa Pun Sepanjang Tak Salah Gunakan Kewenangan sebagai Presiden
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menganggap wajar Presiden RI Prabowo Subianto secara terang-terangan mengajak pemilih mendukung calon gubernur-wakil gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin.
Sebagai informasi, Komisi II DPR RI merupakan komisi yang secara khusus mengurusi politik dalam negeri dan kepemiluan.
Rifqi juga menegaskan, di Indonesia, tidak ada larangan seorang presiden menjabat sebagai ketua umum partai politik.
"Bahkan, konsekuensi logis dari sistem presidensil kita yang berbasis sistem kepartaian, calon presiden dan calon wakil presiden itu hanya bisa diusung oleh hanya gabungan partai politik," ujar dia kepada wartawan di sela rapat kerja Komisi II membahas Pilkada 2024 bersama sejumlah penjabat (pj) gubernur, Senin (11/11/2024).