Prabowo Ajak Warga Pilih Ahmad Luthfi

Ketua Komisi II: Hak Prabowo Mendukung Siapa Pun Sepanjang Tak Salah Gunakan Kewenangan sebagai Presiden

Ketua Komisi II: Hak Prabowo Mendukung Siapa Pun Sepanjang Tak Salah Gunakan Kewenangan sebagai Presiden

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menganggap wajar Presiden RI Prabowo Subianto secara terang-terangan mengajak pemilih mendukung calon gubernur-wakil gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

Sebagai informasi, Komisi II DPR RI merupakan komisi yang secara khusus mengurusi politik dalam negeri dan kepemiluan.

Rifqi juga menegaskan, di Indonesia, tidak ada larangan seorang presiden menjabat sebagai ketua umum partai politik.

"Bahkan, konsekuensi logis dari sistem presidensil kita yang berbasis sistem kepartaian, calon presiden dan calon wakil presiden itu hanya bisa diusung oleh hanya gabungan partai politik," ujar dia kepada wartawan di sela rapat kerja Komisi II membahas Pilkada 2024 bersama sejumlah penjabat (pj) gubernur, Senin (11/11/2024).

Politikus PDI-P: Istana Bilang Tak Ada Larangan Kampanye Betul, tapi...

Politikus PDI-P: Istana Bilang Tak Ada Larangan Kampanye Betul, tapi...

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PDI-P, Deddy Yevri Sitorus menyoroti "statement" istana yang menyebutkan tak ada larangan bagi Presiden RI Prabowo Subianto meng-endorse calon gubernur-wakil gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

Termasuk menyebutkan, presiden boleh berkampanye.

"Istana mengatakan tidak ada larangan presiden kampanye, oh iya betul. Tapi undang-undang kita mensyaratkan kalau mau kampanye harus cuti," kata Deddy dalam rapat kerja Komisi II membahas Pilkada 2024 bersama sejumlah penjabat (pj) gubernur, Senin (11/11/2024).