Prabowo Hapus Utang Umkm

[POPULER NASIONAL] Nilai Maksimal Utang UMKM yang Bisa Dihapus | Alumnus LPDP Dibolehkan Tak Pulang

[POPULER NASIONAL] Nilai Maksimal Utang UMKM yang Bisa Dihapus | Alumnus LPDP Dibolehkan Tak Pulang

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya masih menjadi sorotan pembaca.

Salah satu syarat dalam penghapusan utang itu adalah perbedaan nilaui yang ditetapkan pemerintah terhadap badan dan perseorangan.

Selain itu, pernyataan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro soal penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak harus pulang ke Indonesia usai lulus kuliah juga banyak diminati pembaca.

Prabowo Hapus Utang Petani hingga UMKM, Dasco: Ini yang Ditunggu-tunggu Pelaku Usaha

Prabowo Hapus Utang Petani hingga UMKM, Dasco: Ini yang Ditunggu-tunggu Pelaku Usaha

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menilai kebijakan Presiden Prabowo Subianto menghapus utang macet untuk pelaku UMKM di pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan sebagai terobosan yang ditunggu-tunggu oleh publik.

“Ya kalo dari sisi DPR sebagai wakil rakyat tentunya itu memang terobosan yang ditunggu-tunggu masyarakat dan bermanfaat bagi para pelaku usaha,” ujar Dasco kepada wartawan di Gedung DPR RI, Rabu (6/11/2024).

Menurut Dasco, banyak pelaku UMKM yang terlilit utang karena terimpit keadaan ekonomi, misalnya akibat pandemi Covid-19 yang sebelumnya melanda Indonesia. Selain itu, terdapat pula petani yang berutang karena merugi imbas gagal panen.

Pemerintah Tak Cukup Hapus Utang UMKM, Program Lanjutan Dinanti

Pemerintah Tak Cukup Hapus Utang UMKM, Program Lanjutan Dinanti

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta pemerintah membuat program lanjutan setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 pada tanggal 5 November 2024.

Berdasarkan PP tersebut, pemerintah menghapus utang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan serta UMKM lainnya.

“Langkah ini harus disertai dengan upaya komprehensif untuk memperkuat sektor-sektor ekonomi kecil dan menengah,” ujar Daniel dalam keterangannya, Rabu (6/11/2024).

Ketua MPR Anggap Penghapusan Utang Petani-UMKM Sangat Membantu Masyarakat

Ketua MPR Anggap Penghapusan Utang Petani-UMKM Sangat Membantu Masyarakat

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan langkah Presiden Prabowo Subianto yang menghapus piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta UMKM lainnya merupakan terobosan yang luar biasa.

Muzani menyebut kebijakan itu sangat membantu rakyat yang selama ini terbebani utang bank.

"Saya kira itu sebuah terobosan yang luar biasa. Dan bagi kami itu sangat membantu rakyat dan masyarakat yang terbebani akibat utang yang berkepanjangan dengan bank," ujar Muzani di Istana, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Prabowo Hapus Utang UMKM-Petani, Mentan: Beri Keringanan Rakyat Kecil

Prabowo Hapus Utang UMKM-Petani, Mentan: Beri Keringanan Rakyat Kecil

()

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah menghapus utang petani dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dia menilai Presiden Prabowo telah meringankan beban para petani dan pelaku UMKM.

"Nah, ini luar biasa Bapak Presiden kita, kami mewakili petani seluruh Indonesia yang punya memenuhi syarat untuk dihapus hutangnya. Itu luar biasa. Kami terima kasih. Luar biasa Bapak Presiden memberikan keringanan pada rakyat kecil," kata Amran kepada wartawan di kantornya, Rabu (6/11/2024).

Prabowo Hapus Utang Petani-UMKM, Legislator: Jadi Pembangkit Ekonomi

Prabowo Hapus Utang Petani-UMKM, Legislator: Jadi Pembangkit Ekonomi

()

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Demokrat, Herman Khaeron (Hero), mengapresiasi Presiden RI Prabowo Subianto yang menghapus utang macet usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan. Herman menyebut Presiden telah mengambil langkah yang cepat dan tepat.

"Alhamdulillah untuk Pak Prabowo sebagai Presiden cepat mengambil langkah atas situasi rakyat hari ini. Salah satunya adalah dengan menghapuskan utang bagi para pelaku UMKM, petani dan nelayan," kata Hero kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).