Prabowo Maafkan Koruptor

Prabowo Beride Maafkan Koruptor yang Kembalikan Curian, Ini Kata Ketua KPK

Prabowo Beride Maafkan Koruptor yang Kembalikan Curian, Ini Kata Ketua KPK

()

Pimpinan KPK periode 2024-2029 merespons soal Presiden Prabowo Subianto yang meminta para koruptor bertobat dan mengembalikan yang dicuri dari rakyat. Ketua KPK Setyo Budiyanto meyakini, jika ucapan Prabowo itu dilakukan, tidak untuk semua perkara.

Setyo lebih dulu menyampaikan pendapatnya bahwa Prabowo berbicara dalam konteks umum. Jika nantinya akan diterapkan, perlu teknis yang lebih detail.

"Kita lihat konteksnya beliau kan menyampaikan itu masih secara umum, konteksnya ini nanti mungkin akan didetailkan oleh para pembantu beliau, seperti apa, karena kan kelanjutanya ada penjelasan beliau, nanti mekanismenya akan diatur. Mekanisme yang diatur itu seperti apa saya yakin nanti akan lebih detail," kata Setyo dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2024).

Soal Prabowo Ingin Maafkan Koruptor Tobat, Bahlil: Itu Terobosan Hukum

Soal Prabowo Ingin Maafkan Koruptor Tobat, Bahlil: Itu Terobosan Hukum

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan, pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang ingin memanfaatkan koruptor dan memberikan kesempatan bertobat adalah terobosan hukum.

Sebab, pemberian maaf dan kesempatan tersebut akan dipertimbangkan Prabowo, apabila koruptor mengembalikan kerugian negara akibat tindakan yang dilakukannya.

“Kan Bapak Presiden Prabowo mengatakan bahwa akan mempertimbangkan kalau itu dikembalikan kerugian atau kerugian materialnya. Saya pikir itu salah satu terobosan hukum, dan itu bagus,” ujar Bahlil kepada wartawan di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Jumat (20/12/2024).