
Prabowo soal Permendag 8/2024: Kalau Tak Menguntungkan, Cabut!
Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk segera melaporkan persoalan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Kepala Negara juga meminta regulasi itu dicabut jika Permendag No.8/2024 dinilai tidak menguntungkan Indonesia. Hal tersebut disampaikan Prabowo untuk merespons pernyataan Presiden Partai Buruh Said Iqbal yang menyebut Permendag 8/2024 menjadi biang kerok terjadinya PHK massal.
“Sekarang saya minta Permendag No.8 masalahnya apa, [Mendag] segera lapor ke saya habis ini. Kalau itu tidak menguntungkan kita secara bangsa, ya sudah cabut aja deh,” kata Prabowo dalam Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).


























