Prajurit TNI

4.000 Prajurit TNI Terlibat Judi Online, Ada yang Dipidana

4.000 Prajurit TNI Terlibat Judi Online, Ada yang Dipidana

()

Wakil Inspektur Jenderal (Wairjen) TNI Mayjen Alvis Anwar mengungkap sebanyak 4.000 oknum anggota TNI terlibat judi online. Prajurit terlibat judi online itu sudah disanksi.

"Kalau kami menghitung sekitar 4.000 ya di TNI," kata Mayjen Alvis Anwar, seusai gelar pasukan di Lapangan Prima Mabes TNI pada Rabu (13/11/2024).

Alvis menuturkan, saat ini TNI melakukan pendalaman dengan data yang diterima dari PPATK. Pihaknya akan merinci setiap satuan yang terlibat judi online.

"Kami tidak berharap ini seperti fenomena gunung es, kecil di atas ternyata besar di bawah. Apabila Anda memang sekarang terlibat, segera hentikan sebelum kami ambil tindakan tegas dan keras," tegasnya.

Judol Tak Pantas Dilakukan Prajurit TNI, Wairjen: Hentikan Sebelum Kami Tindak Tegas

Judol Tak Pantas Dilakukan Prajurit TNI, Wairjen: Hentikan Sebelum Kami Tindak Tegas

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Inspektur Jenderal (Wairjen) TNI Mayjen TNI Alvis Anwar menegaskan tidak ada toleransi terhadap prajurit TNI yang terlibat judi online.

Ia pun meminta seluruh prajurit yang kini masih terlibat judi online untuk segera menghentikan kejahatan tersebut.

Ini ditegaskan Wairjen TNI menanggapi pertanyaan awak media mengenai temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT) terkait personel TNI/Polri terlibat judi online.

"Saya ingatkan pada kesempatan ini apabila Anda memang sekarang terlibat, segera hentikan sebelum kami ambil tindakan tegas dan keras," kata Wairjen TNI di Lapangan Prima, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (13/11/2024).