4.000 Prajurit TNI Terlibat Judi Online, Ada yang Dipidana
Wakil Inspektur Jenderal (Wairjen) TNI Mayjen Alvis Anwar mengungkap sebanyak 4.000 oknum anggota TNI terlibat judi online. Prajurit terlibat judi online itu sudah disanksi.
"Kalau kami menghitung sekitar 4.000 ya di TNI," kata Mayjen Alvis Anwar, seusai gelar pasukan di Lapangan Prima Mabes TNI pada Rabu (13/11/2024).
Alvis menuturkan, saat ini TNI melakukan pendalaman dengan data yang diterima dari PPATK. Pihaknya akan merinci setiap satuan yang terlibat judi online.
"Kami tidak berharap ini seperti fenomena gunung es, kecil di atas ternyata besar di bawah. Apabila Anda memang sekarang terlibat, segera hentikan sebelum kami ambil tindakan tegas dan keras," tegasnya.