Modus Praktik Judi Online di Warnet Kendal
SEMARANG, KOMPAS.com - Jajaran Polda Jateng mengungkap jaringan judi online yang beroperasi melalui warung internet (warnet) di wilayah Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Direktur Reserse Siber Polda Jateng, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih mengatakan, ada tiga warnet yang digerebek. Yaitu Warnet F, Warnet M, dan Warnet G.
Tiga warnet tersebut terbukti menyediakan fasilitas yang memudahkan para pengguna untuk mengakses situs judi online yang telah diblokir pemerintah.
Petugas turut mengamankan pemilik dan teknisi di ketiga warnet itu, yang diidentifikasi dengan inisial W, R, dan S.