Praktik Perdagangan Bayi Di Yogyakarta

Kasus Perdagangan Bayi di Yogyakarta, Orangtua Akan Dipanggil Polisi

Kasus Perdagangan Bayi di Yogyakarta, Orangtua Akan Dipanggil Polisi

()

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian berencana memanggil orangtua kandung bayi yang dijual oleh dua pelaku, DM (77) dan JE (44), sebagai saksi dalam kasus perdagangan bayi yang menggegerkan Yogyakarta.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, saat dihubungi pada Jumat (13/12/2024).

"Rencana penyidik memanggil atau mengundang (orangtua kandung bayi) untuk menjadi saksi terhadap perbuatan para tersangka," ungkap Endriadi.

Dua pelaku, DM, pemilik rumah bersalin di Tegalrejo, Kota Yogyakarta, dan JE, seorang bidan, telah ditetapkan sebagai tersangka.