Prasetyo Boeditjahjono

6 Fakta Eks Dirjen Perkeretaapian Tersangka Korupsi Rugikan Negara Rp 1 T

6 Fakta Eks Dirjen Perkeretaapian Tersangka Korupsi Rugikan Negara Rp 1 T

()

Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung. Prasetyo sempat dipanggil beberapa kali, tetapi tidak hadir hingga akhirnya ditangkap terkait kasus korupsi jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Dirangkum detikcom, Senin (4/11/2024), penangkapan tersebut disampaikan Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar dalam jumpa pers pada Minggu (3/11/2024). Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan penyidikan yang telah berlangsung sejak setahun yang lalu.

Prasetyo pada kasus itu terjadi menjabat sebagai Dirjen Perkeretaapian Kemenhub tahun 2016-2017. Terakhir Prasetyo menjabat sebagai ahli menteri bidang teknologi lingkungan dan teknologi pada Kemenhub.

Selama 3 Pekan, Kejagung Ikuti Eks Dirjen Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono

Selama 3 Pekan, Kejagung Ikuti Eks Dirjen Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah mencari eks Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Prasetyo Boeditjahjono, tersangka kasus korupsi Jalur Kereta Api (KA) Besitang-Langsa selama tiga pekan sebelum akhirnya ditangkap di sebuah hotel di Sumedang, Jawa Barat, Minggu (3/11/2024).

"Sebagai informasi, bahwa Prasetyo Boeditjahjono sudah kita ikuti, kita cari sudah hampir tiga minggu ya," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers Minggu (3/11/2024).

Prasetyo ditangkap atas kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan 2017-2023.

Peran Eks Dirjen KA Prasetyo di Kasus Korupsi Jalur Besitang-Langsa

Peran Eks Dirjen KA Prasetyo di Kasus Korupsi Jalur Besitang-Langsa

()

Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2015-2023. Kejagung RI mengungkap peran Prasetyo dalam kasus tersebut hingga merugikan negara Rp 1,1 triliun.

Dirdik Jampidsus, Abdul Qohar menjelaskan kala itu Prasetyo meminta Nur Setiawan Sidik (NSS) selaku Kepala BTP Sumbagut tahun 2016-2017 memecah pekerjaan konstruksi menjadi 11 paket. Dia juga meminta 8 perusahaan dalam proses tender atau lelang.

Kronologi Kasus Korupsi Proyek KA yang Seret Eks Dirjen Kemenhub Jadi Tersangka

Kronologi Kasus Korupsi Proyek KA yang Seret Eks Dirjen Kemenhub Jadi Tersangka

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono (PB) ditangkap atas kasus korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Sumatera Utara, Minggu (3/11/2024).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar menjelaskan bahwa kasus ini mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 1,1 triliun.

Peran Prasetyo terungkap setelah penyidik mengembangkan kasus tersebut berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan para terdakwa lain.

“Dalam perkara korupsi terkait rel kereta api ini, saat ini sedang dilakukan proses persidangan terhadap 7 tersangka. Kemudian dalam perkembangannya hari ini sudah ditetapkan satu lagi tersangka,” ujar Qohar saat konferensi pers, Minggu (3/11/2024).

Eks Dirjen KA Berulang Kali Mangkir Panggilan Berujung Ditangkap Kejagung

Eks Dirjen KA Berulang Kali Mangkir Panggilan Berujung Ditangkap Kejagung

()

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Prasetyo Boeditjahjono sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2015-2023. Prasetyo berulang kali mangkir panggilan Kejagung sebelum akhirnya ditangkap.

"Terkait perkara ini, yang bersangkutan sudah beberapa kali dipanggil secara patut sebagai saksi, namun yang bersangkutan tidak mengindahkan. Oleh karenanya berkat kerjasama tim gabungan baik dari Satgas SIRI maupun jajaran Pidsus, mengamankan yang bersangkutan," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan di Kejagung, Minggu (3/11/2024).

Eks Dirjen Perkeretaapian Pakai Tongkat- Rompi Pink Usai Jadi Tersangka

Eks Dirjen Perkeretaapian Pakai Tongkat- Rompi Pink Usai Jadi Tersangka

()

Kejagung menangkap mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono. Prasetyo juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Pantauan detikcom, Minggu (3/11/2024) tersangka digiring dari gedung Jampidus Kejagung pada pukul 20.18 WIB. Prasetyo Boeditjahjono kini mengenakan rompi pink setelah ditetapkan sebagai tersangka Kejagung RI.

Prasetyo keluar dari Gedung Jampidus mengenakan alat bantu tongkat. Prasetyo juga dibantu penyidik untuk menaiki mobil tahanan. Tak ada sepatah katapun terucap dari mulut Prasetyo saat ditanya awak media setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka baru dalam perkara tersebut.