
OJK: Premi Asuransi Komersil turun 0,94% per Februari 2025
Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja premi industri asuransi komersil mengalami pelemahan pada dua bulan pertama tahun ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa pendapatan premi asuransi komersil per Februari 2025 mencapai Rp60,27 triliun, atau turun 0,94% secara tahunan (year on year/YoY).
“Adapun kinerja asuransi komersil berupa pendapatan premi pada periode Januari—Februari 2025 sebesar Rp60,27 triliun atau turun 0,94% YoY,” kata Ogi dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Maret 2025 pada Jumat (11/4/2025).
