Pengadilan Korsel Rilis Surat Perintah Penahanan Presiden Yoon Suk Yeol
Pengadilan menyetujui permintaan otoritas penegak hukum untuk menahan Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan dan diskors Yoon Suk Yeol atas penerapan darurat militer. Hal ini menjadikannya sebagai presiden Korea Selatan pertama yang sedang menjabat yang menghadapi penangkapan.
Dilansir kantor berita Yonhap dan AFP, Selasa (31/12/2024), Pengadilan Distrik Barat Seoul mengeluarkan surat perintah terhadap Yoon atas tuduhan mendalangi deklarasi darurat militer yang gagal pada 3 Desember, mengatur pemberontakan, dan menyalahgunakan kekuasaan.
"Surat perintah penangkapan dan surat perintah penggeledahan untuk Presiden Yoon Suk Yeol, yang diminta oleh Markas Besar Investigasi Gabungan, dikeluarkan pagi ini," kata Markas Besar Investigasi Gabungan dalam sebuah pernyataan.