Presiden Korsel Dimakzulkan

Pemimpin Partai Berkuasa di Korsel Mundur Buntut Pemakzulan Presiden Yoon

Pemimpin Partai Berkuasa di Korsel Mundur Buntut Pemakzulan Presiden Yoon

()

Drama buntut darurat militer di Korea Selatan (Korsel) terus berlanjut. Hari ini Han Dong-hoon selaku pemimpin Partai Kekuatan Rakyat (PPP) mengundurkan diri dari jabatannya.

"Saya mengundurkan diri sebagai pemimpin Partai Kekuatan Rakyat," kata Han dilansir AFP, Senin (16/12/2024).

Partai Kekuatan Rakyat merupakan partai berkuasa di Korsel saat ini. Pengumuman dari Han Dong-hoon disampaikan melalui konferensi pers di televisi.

Han juga menyampaikan permintaan maaf usai darurat militer yang sempat diumumkan secara mendadak oleh mantan Presiden Yoon Suk Yeol.

Berlanjut Penangkapan Jenderal Korsel Usai Drama Darurat Militer

Berlanjut Penangkapan Jenderal Korsel Usai Drama Darurat Militer

()

Drama politik di Korea Selatan buntut pengumuman darurat militer masih berlanjut. Sejumlah jenderal Korea Selatan kini disasar Jaksa atas dugaan keterlibatan darurat militer.

Darurat militer sempat diumumkan Presiden Yoon Suk Yeol pada Selasa (3/12). Namun, kantor berita Korea Selatan Yonhap menyebut umur darurat militer ini sekitar enam jam saja.

Buntut pengumuman darurat militer itu menuai aksi protes massa menuntut Yoon mundur dari jabatannya. Pada Sabtu (14/12), anggota parlemen Korea Selatan memberikan suara atas usulan untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol. Usulan ini diambil atas pengumuman darurat militernya yang kemudian dibatalkan.

Jalan Terjal Presiden Korsel Dimakzulkan

Jalan Terjal Presiden Korsel Dimakzulkan

()

Yoon Suk Yeol resmi dimakzulkan Majelis Nasional atau DPR Korea Selatan (Korsel) dari jabatan Presiden. Namun, pemakzulan Yoon Suk Yeol belum lengkap, masih ada proses di Mahkamah Konstitusi Korsel.

Yoon Suk Yeol dimakzulkan dari jabatan Presiden Korsel oleh parlemen pada Sabtu (14/12) karena buntut penerapan darurat militer yang menggemparkan negara itu.

Dilansir kantor berita AFP, Sabtu (14/12), para anggota parlemen Korea Selatan telah memberikan suara atas usulan untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol atas pengumuman darurat militernya yang kemudian dibatalkan.

Presiden Korsel Dimakzulkan, AS Siap Kerja Sama dengan Pemerintahan Baru

Presiden Korsel Dimakzulkan, AS Siap Kerja Sama dengan Pemerintahan Baru

()

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken menyebut pemakzulan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol sebagai tanda ketahanan demokrasi. AS berjanji untuk bekerja sama dengan kepemimpinan baru Seoul.

"Saya pikir hal terpenting adalah Republik Korea telah menunjukkan ketahanan demokratis," kata Blinken kepada wartawan di Yordania dilansir kantor berita AFP, Minggu (15/12/2024).

"Kami telah melihatnya mengikuti proses yang ditetapkan dalam konstitusinya secara damai," katanya.

Blinken menyebut negaranya siap bekerja sama dengan Perdana Menteri Han Duck-soo, yang akan mengambil alih jabatan sebagai pemimpin sementara.

5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini

5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini

()

Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol dimakzulkan oleh parlemen pada Sabtu (14/12) terkait penerapan darurat militer yang menggemparkan negara itu.

Dilansir kantor berita AFP, Sabtu (14/12/2024), para anggota parlemen Korea Selatan pada hari Sabtu telah memberikan suara atas usulan untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol atas pengumuman darurat militernya yang kemudian dibatalkan.

Selain berita-berita tersebut, berikut ini berita-berita internasional yang menarik perhatian pembaca detikcom, hari ini, Sabtu (14/12/2024)

  • Misterius! Drone-drone Seliweran di Pangkalan Udara AS di Jerman

Drone-drone tak dikenal telah terlihat di atas sejumlah lokasi industri sensitif dan pangkalan udara Amerika Serikat di Ramstein, Jerman dalam beberapa minggu terakhir. Hal ini dilaporkan oleh majalah Spiegel pada hari Jumat (14/12), mengutip laporan rahasia oleh otoritas keamanan Jerman.

Dimakzulkan Parlemen, Nasib Presiden Korsel Ada di Mahkamah Konstitusi

Dimakzulkan Parlemen, Nasib Presiden Korsel Ada di Mahkamah Konstitusi

()

Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol dimakzulkan oleh parlemen pada Sabtu (14/12) terkait penerapan darurat militer yang menggemparkan negara itu. Yoon pun kini diskors dari jabatannya, dan Perdana Menteri Han Duck-soo bertindak sebagai presiden sementara.

Dilansir kantor berita AFP, Sabtu (14/12/2024), putusan parlemen ini masih harus mendapat persetujuan Mahkamah Konstitusi Korea Selatan, yang akan berunding untuk memutuskan apakah mendukung atau menolak pemakzulannya.

Mahkamah Konstitusi sekarang memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan masa depan Yoon.

Presiden Korsel Dimakzulkan, Partai Oposisi: Ini Kemenangan Rakyat!

Presiden Korsel Dimakzulkan, Partai Oposisi: Ini Kemenangan Rakyat!

()

Partai oposisi utama Korea Selatan pada hari Sabtu (14/12) memuji pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol sebagai "kemenangan rakyat". Ini disampaikan setelah parlemen negara itu memilih untuk menskors Yoon dari jabatan.

"Pemakzulan hari ini adalah kemenangan besar rakyat," kata pemimpin fraksi Partai Demokrat Park Chan-dae setelah pemungutan suara pemakzulan Yoon, dilansir kantor berita AFP, Sabtu (14/12/2024).

Para anggota parlemen Korea Selatan telah memberikan suara atas usulan untuk memakzulkan Yoon atas pengumuman darurat militernya, yang kemudian dibatalkan.

Presiden Korsel Dimakzulkan, PM Jadi Presiden Sementara

Presiden Korsel Dimakzulkan, PM Jadi Presiden Sementara

()

Para anggota parlemen Korea Selatan pada hari Sabtu (14/12) memutuskan untuk mencopot Presiden Yoon Suk Yeol dari jabatannya terkait pengumuman darurat militer pekan lalu. Yoon pun kini diskors, dan Perdana Menteri (PM) Han Duck-soo menjadi presiden sementara.

Dilansir kantor berita AFP, Sabtu (14/12/2024), para anggota parlemen Korea Selatan pada hari Sabtu telah memberikan suara atas usulan untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol atas pengumuman darurat militernya yang kemudian dibatalkan.

Dari 300 anggota parlemen, 204 anggota memilih untuk memakzulkan presiden atas tuduhan pemberontakan sementara 85 anggota parlemen memilih menolak.