Presiden Korsel Yoon Suk Yeol

Jejak Pemakzulan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Buntut Darurat Militer

Jejak Pemakzulan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Buntut Darurat Militer

()

Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol telah dimakzulkan dan resmi dicopot dari jabatannya buntut pengumuman darurat militer pekan lalu. Kini Perdana Menteri (PM) Korsel Han Duck Soo ditunjuk sebagai presiden sementara Korsel menggantikan Yoon.

Dirangkum detikcom, Minggu (15/12/2024) dari AFP, Deutsche Welle (DW), BBC, berikut ini sederet hal yang diketahui tentang perjalanan pemakzulan Presiden Yoon.

Pemakzulan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol sempat gagal oleh oposisi pada Sabtu (7/12) silam. Dilansir BBC, Senin (9/12/2024), pemungutan suara di parlemen pada Sabtu (07/12) gagal memenuhi persyaratan setelah mayoritas partai penguasa, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), memboikotnya. Demonstran mengancam akan tetap menggelar unjuk rasa sampai Yoon turun dari kursi kekuasaannya.

Presiden Korsel Ditetapkan Jadi Tersangka Buntut Status Darurat Militer

Presiden Korsel Ditetapkan Jadi Tersangka Buntut Status Darurat Militer

()

Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol dikenakan larangan bepergian sambil menunggu penyelidikan atas tuduhan pengkhianatan dan tuduhan lain terkait dengan pemberlakuan darurat militer. Yoon ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelidikan lintas lembaga di Korsel.

Seperti dilansir Yonhap, Selasa (10/12/2024), larangan bepergian tersebut diberlakukan oleh Kementerian Kehakiman tak lama setelah Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) menyatakan telah mengajukan permintaan perintah tersebut.

Yoon telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelidikan simultan yang dilakukan oleh polisi, jaksa dan CIO atas deklarasi darurat militer yang mengejutkan pada Selasa (3/12) lalu.

Gagalnya Pemakzulan Presiden Korsel Usai Partai Penguasa Boikot Voting

Gagalnya Pemakzulan Presiden Korsel Usai Partai Penguasa Boikot Voting

()

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol lolos dari upaya pemakzulan yang hendak dilakukan oleh Parlemen Korea Selatan berkaitan dengan pengumuman darurat militer yang sempat membuat heboh negara tersebut. Upaya tersebut batal lantaran kuorum parlemen tidak terpenuhi.

Parlemen Korsel sebetulnya sudah sempat melakukan voting terkait upaya pemakzulan Yoon Suk Yeol. Namun, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), yang menaungi Yoon, memboikotnya melalui aksi walkout hampir seluruh anggota parlemen PPP.

Tayangan siaran langsung televisi setempat dari ruang sidang pleno, seperti dilansir AFP, Sabtu (7/12), menunjukkan para anggota parlemen yang hadir mulai memberikan suara mereka secara rahasia. Saat itu, tidak diketahui secara jelas apakah ada cukup suara anggota parlemen untuk meloloskan mosi pemakzulan tersebut.

Kuorum Tidak Tercapai, Presiden Korsel Batal Dimakzulkan

Kuorum Tidak Tercapai, Presiden Korsel Batal Dimakzulkan

()

Upaya pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol terkait pemberlakuan darurat militer batal. Upaya tersebut batal karena kuorum parlemen Korsel tidak terpenuhi.

Dilansir Yonhap News Agency, Sabtu (7/12/2024), kurangnya kuorum berakibat pada terhindarnya Yoon Suk Yeol lengser secara memalukan. Namun demikian, hasil itu kini menimbulkan ketidakpastian tentang masa depan politik Korea Selatan.

Majelis Nasional mengadakan pemungutan suara atas usulan pemakzulan tersebut selama sesi pleno, empat hari setelah Yoon mengumumkan darurat militer atas kegiatan ‘anti-negara’ yang ia tuduhkan pada blok oposisi. Keputusan tersebut dicabut enam jam kemudian setelah Majelis memberikan suara untuk menolaknya.

Ancaman Hukuman Mati bagi Presiden Korsel Atas Dakwaan Pemberontakan

Ancaman Hukuman Mati bagi Presiden Korsel Atas Dakwaan Pemberontakan

()

Darurat militer yang diumumkan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol berbuntut panjang. Yoon Suk Yeol kini terancam hukuman mati atas dakwaan ‘pemberontakan’.

Sebagai informasi, Yoon sempat mengejutkan dunia dengan tiba-tiba mengumumkan penetapan darurat militer, yang menangguhkan pemerintahan sipil, pada Selasa (3/12) tengah malam. Penetapan itu berujung pengerahan tentara-tentara dan helikopter militer ke gedung parlemen Korsel.

Namun para anggota parlemen dari kubu oposisi berhasil menggelar voting yang hasilnya secara bulat menolak darurat militer tersebut dan mendesak Yoon untuk mencabutnya. Hasil voting parlemen itu secara hukum wajib dipatuhi oleh Yoon, yang kemudian mengumumkan pencabutan darurat militer.

Arah Angin Politik Berbalik ke Presiden Korsel

Arah Angin Politik Berbalik ke Presiden Korsel

()

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol telah meniupkan angin dahsyat ke situasi politik negaranya, yakni mengumumkan dekrit darurat militer. Kini, angin politik berbalik ke arah Presiden Yoon sendiri. Dia terancam dilengserkan.

Parlemen Korsel atau Majelis Nasional menggelar pemungutan suara rancangan undang-undang (RUU) pemakzulan Presiden Yoon, Sabtu (7/12) pukul 19.00 akhir pekan nanti. Demikian dilansir AFP. Apakah dia akan lengser betulan?

Dibutuhkan dukungan sedikitnya dua pertiga anggota parlemen Korsel, sekitar 200 anggota dari total 300 anggota parlemen, untuk bisa memakzulkan presiden.

5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini

5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini

()

Polisi Korea Selatan telah mulai menyelidiki Presiden Yoon Suk Yeol atas dugaan "pemberontakan" terkait pernyataannya tentang darurat militer, yang diumumkan pada Selasa (3/12) lalu. Dekrit darurat militer yang mengejutkan itu, merupakan yang pertama dalam waktu hampir 50 tahun.

Woo Jong-soo, kepala Markas Besar Investigasi Nasional di Badan Kepolisian Nasional, mengatakan kepada anggota parlemen bahwa penyelidikan kasus tersebut tengah dilakukan.

Selain berita tersebut, berikut ini berita-berita internasional yang menarik perhatian pembaca detikcom, hari ini, Kamis (5/12/2024)

Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Diminta Mundur dari Partai

Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Diminta Mundur dari Partai

()

Pemimpin partai yang berkuasa di Korea (Partai Poeple Power atau Partai Kekuatan Rakyat) Selatan meminta Presiden Yoon Suk Yeol meninggalkan partainya. Desakan ini buntut dari darurat militer yang sempat dideklarasikan Yoon.

"Menuntut Presiden mengundurkan diri dari partai," ujar pemimpin Partai Kekuatan Rakyat Han Dong Hoon dilansir AFP, Kamis (5/12/2024).

Han Dong Hoon menambahkan partainya juga "tidak berusaha membela darurat militer yang tidak konstitusional yang diberlakukan presiden".

Diketahui, Yoon berasal dari Partai Partai Poeple Power atau Partai Kekuatan Rakyat.

Menhan Korsel Resmi Mundur Usai Dituding Jadi Dalang Darurat Militer

Menhan Korsel Resmi Mundur Usai Dituding Jadi Dalang Darurat Militer

()

Menteri Pertahanan (Menhan) Korea Selatan (Korsel) Kim Yong Hyun resmi mengundurkan diri. Pengunduran diri Kim juga telah diterima Presiden Yoon Suk Yeol.

Dilansir Yonhap News Agency, Kamis (5/12/2024), Kim mundur setelah Presiden Yoon tiba-tiba mengumumkan darurat militer pada Rabu (5/12) kemudian mencabut keputusannya kembali setelah beberapa jam kemudian usai ada penolakan dari Majelis Nasional. Kim disebut orang yang mengusulkan deklarasi darurat kepada Yoon.

Presiden Yoon saat ini telah mencalonkan Choi Byung Huk untuk menggantikan Kim. Hal ini disampaikan oleh Kepala Staf Yoon.