Pria Aniaya Anak Kekasihnya

Pria yang Aniaya Anak Pacarnya di Jakut Mengaku Menyesal, Kasus Tetap Diusut

Pria yang Aniaya Anak Pacarnya di Jakut Mengaku Menyesal, Kasus Tetap Diusut

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial EC (28) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah menganiaya ML (4), putri dari kekasihnya, di sebuah rumah di Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu (5/4/2025).

Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Beny Cahyadi mengungkapkan bahwa EC mengaku menyesal setelah ditangkap.

"Kalau keterangan dari pelaku, menyampaikan menyesal," ucap Beny saat dikonfirmasi oleh Kompas.com pada Kamis (10/4/2025).

Meski demikian, pihak kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan kasus penganiayaan ini. Hal ini dikarenakan EC diketahui telah menganiaya ML lebih dari satu kali.