
Ibu yang Dua Balitanya Dianiaya Pacar di Jakut Minta Pelaku Dihukum Berat
JAKARTA, KOMPAS.com - G (32), ibu yang dua balitanya dianiaya oleh sang kekasih bernama Eka Chandra (28) di Teluk Gong, Jakarta Utara, meminta pelaku dihukum berat.
Saat ini, G telah ditangkap dan ditahan Polres Metro Jakarta Utara.
"Aduh, kalau bisa jangan keluar deh, saya capek diincar sama dia juga. Tolonglah diberi hukuman berat," jelas G saat diwawancarai Kompas.com, Jumat (11/4/2025).
G mengaku sudah lelah dengan kelakuan Eka yang mudah sekali marah alias temperamental.