Pria Beli Sabu Dari Napi Di Ambon

Beli Sabu dari Napi, Pria di Ambon Ditangkap

Beli Sabu dari Napi, Pria di Ambon Ditangkap

()

AMBON, KOMPAS.com - Tim Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku meringkus seorang pria berinisial MT alias Alon terkait kasus kepemilikan narkoba.

Pria berusia 40 tahun ini ditangkap di kawasan Jalan Dr. Sitanala, Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Rabu (15/1/2025).

Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Areis Aminnulla mengatakan, tersangka ditangkap setelah tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan sedang menguasai narkoba jenis sabu.

Dari informasi tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap gerak-gerik tersangka.