Pria Di Jakarta Timur Ancam Bunuh Adik Dan Ibu

Polisi Belum Simpulkan Apakah Pria Jaktim yang Ancam Bunuh Ibu-Adik Gangguan Jiwa atau Tidak

Polisi Belum Simpulkan Apakah Pria Jaktim yang Ancam Bunuh Ibu-Adik Gangguan Jiwa atau Tidak

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Timur belum menyimpulkan apakah MR (24), pria di Kramat Jati, Jakarta Timur yang mengancam hendak membunuh ibu dan adiknya AF (21) mengalami gangguan jiwa atau tidak.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jaktim AKBP Armunanto Hutahaean, kesimpulan terkait dugaan tersebut bakal disampaikan oleh dokter. Dalam waktu dekat, MR akan dirujuk ke rumah sakit jiwa. 

"Nanti biar dokter yang menyimpulkan itu ya. Kami sekarang sedang melengkapi untuk merujuk ke rumah sakit jiwa supaya dicek oleh dokter, apa hasilnya kita tunggu bersama," ucap Armunanto saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025).

Tak Lapor meski Diancam Dibunuh, Sang Ibu Memohon agar Anaknya Dirawat di RSJ

Tak Lapor meski Diancam Dibunuh, Sang Ibu Memohon agar Anaknya Dirawat di RSJ

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial MR (24) ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur setelah diduga melakukan tindakan kekerasan dan mengancam akan membunuh adik dan ibu kandungnya.

Meski demikian, adik MR, AF (21), enggan melaporkan tindakan kekerasan tersebut ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean berujar, meskipun ibu terduga pelaku telah menjalani proses konseling dan asesmen, ia memilih untuk tidak membuat laporan polisi.