Pria Disabilitas Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Di Ntb

Komnas Perempuan: Ada Banyak Kekerasan Seksual yang Bisa Dipidana, Tak Hanya Pemerkosaan

Komnas Perempuan: Ada Banyak Kekerasan Seksual yang Bisa Dipidana, Tak Hanya Pemerkosaan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi, menegaskan bahwa kekerasan seksual yang marak terjadi di Indonesia tidak hanya terbatas pada pemerkosaan.

Menurutnya, tindakan pelecehan seksual juga termasuk dalam kategori kekerasan seksual dan merupakan tindak pidana.

“Penting bagi masyarakat untuk mengetahui bahwa kekerasan seksual tidak hanya berupa pemerkosaan,” ujar Siti di auditorium gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (13/12/2024).

Siti menekankan pentingnya kepercayaan terhadap keterangan korban sebagai langkah awal dalam pengungkapan kasus kekerasan seksual.

Warga Teriaki Tersangka Saat Rekonstruksi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pria Disabilitas asal Mataram

Warga Teriaki Tersangka Saat Rekonstruksi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pria Disabilitas asal Mataram

()

KOMPAS.com - Rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan tersangka IWAS alias Agus (21), seorang penyandang disabilitas, menarik perhatian warga sekitar.

Proses rekonstruksi ini berlangsung pada Rabu (11/12/2024) di tiga lokasi yakni Taman Udayana, homestay dan sebelah utara kompleks Islamic Center.

Pantauan Kompas.com, saat tersangka Agus akan memasuki mobil tim penyidik, warga yang penasaran dengan kasus yang sempat viral ini meneriaki dan menyoraki tersangka.

Mereka berkerumun di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengabadikan momen tersebut menggunakan kamera handphone.

Modus Pria Disabilitas Dekati Korban Terekam Video, Polisi: Ada Kalimat-kalimat Manipulatif

Modus Pria Disabilitas Dekati Korban Terekam Video, Polisi: Ada Kalimat-kalimat Manipulatif

()

KOMPAS.com - Bukti rekaman video dan suara saat IWAS alias AG (21) pria penyandang disabilitas mendekati korban pelecehan seksual didapat polisi.

Direskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, rekaman tersebut diambil korban saat tersangka AG berinteraksi dengan korban.

Bukti rekaman video dan suara tersebut direkam oleh korban menggunakan handphone milik korban.

"Ada beberapa saksi yang sudah mulai berani menyampaikan bahwa sebelum pelaku melancarkan aksinya, korban sempat merekam pelaku yang mendekati korban. Sempat merekam melalui handphone korban," kata Syarif.

Terungkap Tabiat Pria Disabilitas Pelecehan Seksual di Mataram, Pernah Laporkan Dosen ke Dinsos

Terungkap Tabiat Pria Disabilitas Pelecehan Seksual di Mataram, Pernah Laporkan Dosen ke Dinsos

()

KOMPAS.com - Perilaku IWAS alias AG (21), pria disabilitas yang lakukan pelecehan seksual di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) terungkap.

Seorang dosen pembimbing akademik (PA), I Made Ria Taurisia Armayani mengungkapkan ulah tersangka selama proses perkuliahan.

Ria mengaku terdampak karena ulah AG hingga pernah dilaporkan ke Dinas Sosial karena dianggap tidak menginginkan AG kuliah.

"AG ini berbohong. Saya selaku dosen PA, dianggapnya tidak menginginkan dia kuliah. Padahal tidak dalam cerita konteks itu," aku Ria, Selasa (3/12/2024), dilansir Kompas.com.

Korban Pelecehan Pria Disabilitas Trauma, Pendamping: Merasa Banyak Orang Tak Percaya

Korban Pelecehan Pria Disabilitas Trauma, Pendamping: Merasa Banyak Orang Tak Percaya

()

KOMPAS.com - M (23), Korban dugaan pelecehan seksual pria disabilitas berinisial IWAS alias AG (21) mengalami trauma dan ketakutan.

Hal ini diungkap pendamping korban, Andre Saputra.

Mahasiswi tersebut mengalami kondisi psikologis trauma hingga memilih menutup semua akun media sosial miliknya.

Korban merasa banyak orang tidak percaya dengan keterangannya mengenai perlakukan AG terhadap dirinya.

"Korban bilang, kenapa orang di luar sana tidak percaya dengan apa yang saya berikan keterangan di kepolisian. Itu yang membuat korban trauma dan ketakutan sehingga menutup media sosialnya," kata Andre Saputra, pendamping korban dari Komisi Anti Kekerasan Seksual NTB, Selasa (3/12/2024).

Pria Disabilitas di Mataram Diduga Lecehkan 13 Korban, Lakukan Aksinya Meski Tanpa Lengan

Pria Disabilitas di Mataram Diduga Lecehkan 13 Korban, Lakukan Aksinya Meski Tanpa Lengan

()

KOMPAS.com - Korban pelecehan seksual yang dilakukan IWAS alias AG (21), pria penyandang disabilitas di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) terus bertambah.

Sebelumnya, 3 korban menjalani pemeriksaan di Polda NTB dan ditemukan dua alat bukti sehingga menetapkan AG sebagai tersangka.

Ternyata Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi kembali menerima laporan dari 10 korban pelecehan seksual pria disabilitas tersebut.

Joko mengatakan, ketika penetapan tersangka AG berkembang dan menjadi viral, tim KDD yang semula menjadi pendamping AG justru mendapatkan laporan dari korban-korban baru.