Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pelecehan

Polisi Kantongi Bukti Rekaman Video Saat Pria Disabilitas di Mataram Mendekati Korban

Polisi Kantongi Bukti Rekaman Video Saat Pria Disabilitas di Mataram Mendekati Korban

()

MATARAM, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengantongi bukti rekaman video dan rekaman suara saat IWAS alias AG (21), pria penyandang disabilitas, mendekati korbannya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, rekaman diambil oleh korban saat tersangka AG berinteraksi dengan korban.

Bukti rekaman video dan suara tersebut direkam oleh korban menggunakan handphone milik korban. 

"Ada beberapa saksi yang sudah mulai berani menyampaikan bahwa sebelum pelaku melancarkan aksinya, korban sempat merekam pelaku yang mendekati korban. Sempat merekam melalui handphone korban," kata Syarif.