Pria Disabilitas Perkosa Mahasiswi

LBH APIK Apresiasi Respons Cepat Polisi Usut Kasus Pelecehan oleh Pria Difabel

LBH APIK Apresiasi Respons Cepat Polisi Usut Kasus Pelecehan oleh Pria Difabel

()

Pengurus Asosiasi LBH APIK (Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan) Indonesia, Ratna Batara Munti, mengapresiasi kinerja Polri yang cepat menangani kasus pelecehan oleh pria difabel berinisial IWAS. LBH APIK berharap korban yang berani melaporkan pelaku mendapatkan keadilan.

"Kami menyambut baik percepatan yang dilakukan oleh Polri sehingga kasusnya tidak perlu terlalu lama, dalam waktu dekat bisa dilakukan penyelidikan, penyidikan, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ratna, dalam keterangannya, Senin (16/12/2024).

Selain itu, dia berharap korban yang telah melapor agar mendapatkan hak akses terhadap keadilan. Selain itu dia meminta agar hak korban dapat terpenuhi sesuai UU TPKS.

Kompolnas Apresiasi Polda NTB Tangani Kasus Pria Difabel Tersangka Pelecehan

Kompolnas Apresiasi Polda NTB Tangani Kasus Pria Difabel Tersangka Pelecehan

()

Pria penyandang disabilitas berinisial IWAS telah menjadi tersangka pelecehan seksual. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam menangani kasus ini.

"Saya mengapresiasi upaya langkah-langkah yang dilakukan oleh kepolisian, terutama dalam hal ini adalah Polda NTB, dalam menangani dugaan pelecehan seksual dengan tersangka IWAS," kata anggota Kompolnas, Gufron Mabruri, dalam keterangannya, Jumat (13/12/2024).

IWAS adalah pria tunadaksa yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual dengan korban belasan orang. Kompolnas berharap langkah-langkah yang baik dari kepolisian dalam menangani kasus itu bisa menghadirkan rasa keadilan bagi pihak korban.

Momen Pria Difabel Tersangka Pelecehan Perankan 49 Adegan di 3 Lokasi

Momen Pria Difabel Tersangka Pelecehan Perankan 49 Adegan di 3 Lokasi

()

Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rekonstruksi kasus pelecehan seksual oleh pria difabel berinisial IWAS. Dalam rekonstruksi itu, pria tunadaksa yang tak memiliki tangan itu memerankan 49 adegan.

"Rekonstruksi kami lakukan di tiga lokasi, ini berdasarkan keterangan korban dan tiga pelaku," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Syarif Hidayat setelah menggelar rekonstruksi di Jalan Udayana, Kota Mataram, dilansir detikBali, Rabu (11/12/2024).

Menurut Syarif, kegiatan yang dilakukan hari ini merupakan rekonstruksi terkait peristiwa yang terjadi pada 7 Oktober 2024. Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), dia berujar, seharusnya IWAS hanya memeragakan 28 adegan.

Polisi Periksa Pria Difabel Tersangka Pelecehan 15 Wanita, Ini Penampakannya

Polisi Periksa Pria Difabel Tersangka Pelecehan 15 Wanita, Ini Penampakannya

()

Polisi menetapkan pria penyandang disabilitas tunadaksa berinisial IWAS sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual. IWAS menjalani pemeriksaan di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Iya, hari ini memang kami agendakan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka atas nama Agus (IWAS)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Komisaris Besar Polisi Syarif Hidayat di Mataram, seperti dilansir Antara, Senin (9/11/2024).

Ia memastikan tersangka menjalani pemeriksaan dengan pendampingan kuasa hukum. Pemeriksaan yang berlangsung sejak Senin pagi itu hingga kini masih berjalan.

Korban Dugaan Pelecehan Pria Disabilitas di Mataram Jadi 15 Orang

Korban Dugaan Pelecehan Pria Disabilitas di Mataram Jadi 15 Orang

()

Ketua Komisi Difabel Daerah (KDD) NTB Joko Jumadi mengatakan ada dua laporan yang masuk ke pihaknya terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan tersangka IWAS, pria disabilitas di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sehingga jumlah terkini perempuan yang melaporkan dugaan pelecehan ada 15 orang.

"Kami juga sudah terima kembali ada dua korban yang memberikan informasi apa tindakan yang dilakukan Saudara AG atau IWAS. Jadi total jadinya ada 15 korban," kata Joko dilansir dari detikBali, Sabtu (7/12/2024).