Pria Disabilitas Tersangka Pelecehan Seksual

Tersangka Disabilitas Disebut Sering Pesan Kamar Nomor 6 dengan Perempuan Berbeda

Tersangka Disabilitas Disebut Sering Pesan Kamar Nomor 6 dengan Perempuan Berbeda

()

MATARAM, KOMPAS.com - I Wayan Kartika, karyawan homestay, menyebutkan tersangka kasus pelecehan seksual IWAS alias Agus (21), seorang pria disabilitas, kerap memesan kamar nomor 6.

"Kamar nomor enam yang di pojok," kata Wayan Kartika di Mataram, Rabu (11/12/2024).

Wayan mengaku beberapa kali melihat tersangka bersama perempuan yang berbeda-beda datang check-in ke homestay.

"Ya, empat sampai lima kali saya melihat, ya, itu mungkin (jarak) mingguan," kata Wayan yang juga berperan sebagai saksi dalam rekonstruksi yang digelar di TKP homestay.

Hari Ini, Pria Disabilitas Tersangka Pelecehan Seksual di Mataram Akan Jalani Rekonstruksi di Taman Udayana

Hari Ini, Pria Disabilitas Tersangka Pelecehan Seksual di Mataram Akan Jalani Rekonstruksi di Taman Udayana

()

KOMPAS.com - IWA alias Agus, tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 15 orang korbannya, akan menjalani rekonstruksi pada Rabu (11/12/2024).

Hal tersebut disampaikan Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimsus Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati pada Selasa (10/12/2024).

"Agus dihadirkan dalam rekonstruksi besok," kata Pujawati.

Dia juga menambahkan bahwa kasus kekerasan seksual yang menjerat Agus telah mencapai tahapan P19.

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi NTB meminta penyidik Polda NTB melengkapi berkas dengan melakukan rekonstruksi.

Menteri Sosial Kunjungi Pria Disabilitas Tersangka Pelecehan Seksual di Mataram

Menteri Sosial Kunjungi Pria Disabilitas Tersangka Pelecehan Seksual di Mataram

()

MATARAM, KOMPAS.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengunjungi IWAS alias AG (21), penyandang disabilitas yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual fisik di Mataram, pada Senin (9/12/2024).

Gus Ipul mengunjungi AG di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB. Saat itu, AG didampingi oleh ibunya dan tim penasihat hukum. 

"Saya tanya tentang proses yang dilalui dan pengacaranya menjelaskan dilayani dengan sangat baik dalam proses pemeriksaan ini hak-haknya dipenuhi," kata Gus Ipul.

Polisi Kantongi Bukti Rekaman Video Saat Pria Disabilitas di Mataram Mendekati Korban

Polisi Kantongi Bukti Rekaman Video Saat Pria Disabilitas di Mataram Mendekati Korban

()

MATARAM, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengantongi bukti rekaman video dan rekaman suara saat IWAS alias AG (21), pria penyandang disabilitas, mendekati korbannya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, rekaman diambil oleh korban saat tersangka AG berinteraksi dengan korban.

Bukti rekaman video dan suara tersebut direkam oleh korban menggunakan handphone milik korban. 

"Ada beberapa saksi yang sudah mulai berani menyampaikan bahwa sebelum pelaku melancarkan aksinya, korban sempat merekam pelaku yang mendekati korban. Sempat merekam melalui handphone korban," kata Syarif.