Polisi Ringkus Lansia Pengedar Sabu di Dompu
DOMPU, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap seorang pria lanjut usia berinisial JL (60) di Desa Matua, Kecamatan Woja, Kamis (16/1/2025) kemarin.
Penangkapan ini dilakukan terkait kasus peredaran gelap narkoba, di mana JL terlibat bersama anak dan menantunya yang kini masih buron.
Kepala Seksi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis menjelaskan, pengungkapan jaringan narkoba yang melibatkan keluarga ini berawal dari laporan masyarakat.
"Informasi dari masyarakat menjadi kunci pengungkapan ini. Kami segera tindak lanjuti dengan cepat dan hasilnya cukup signifikan," ujar Zuharis saat dikonfirmasi pada Jumat (17/1/2025) malam.