Pria Manipulatif Aniaya Pacar Saat Korban Tagih Utang Rp 180 Juta
Pria inisial FF dilaporkan atas dugaan menganiaya pacar sendiri di dalam kosan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penganiayaan dipicu saat korban datang untuk menagih utang Rp 180 juta.
"Iya, ceweknya datang mau tagih utang," kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi saat dihubungi detikcom, Jumat (10/1/2025).
Nunu mengatakan korban meminjamkan uang kepada pelaku secara bertahap. Total akumulasi pinjamannya itu mencapai Rp 180 juta.
"Namanya mungkin mereka pacaran, terus suka minjem uang sampai Rp 180 juta, secara bertahap, nggak sekaligus," lanjutnya.