Aksi Eksibisionis di Dalam KRL, Pelaku Di-Blacklist Tak Bisa Lagi Naik Kereta
JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku aksi eksibisionis di dalam KRL jurusan Bogor-Jakarta diberi sanksi tidak bisa lagi naik kereta.
KAI Commuter telah memblokir nomor induk kependudukan (NIK) pelaku berinisial MG (19) itu.
"Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak kereta bahwa dia tidak bisa lagi naik kereta api. Nomor NIK-nya diblokir. Itu tindakan pihak kereta," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat saat dihubungi, Kamis (7/11/2024).
Polisi sempat menyarankan TP untuk membuat laporan terkait hal itu ke Polsek Pasar Minggu. Tetapi, TP enggan membuat laporan.