Produk Ilegal

API Duga Marak Produk Ilegal jadi Pemicu RI Kena Tarif Resiprokal AS

API Duga Marak Produk Ilegal jadi Pemicu RI Kena Tarif Resiprokal AS

(9 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menilai pengenaan tarif impor resiprokal Amerika Serikat (AS) ke Indonesia sebesar 32% juga dipicu oleh polemik barang ilegal di pasar Indonesia. Hal ini juga menyangkut pelanggaran intellectual property (IP) atau proteksi terhadap hak paten dan brand tertentu. 

Ketua Umum API Jemmy Kartiwa mengatakan, pihak AS juga komplain dan menggarisbawahi masalah banjir produk ilegal tersebut. Untuk itu, pelaku usaha tekstil meminta pemerintah segera memberantas produk-produk yang tak sesuai ketentuan.