Produk Tembakau

PP Kesehatan Matikan Industri, Kemenperin  Kemenkes Cari Titik Temu

PP Kesehatan Matikan Industri, Kemenperin Kemenkes Cari Titik Temu

()

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah masih mencari titik keseimbangan aturan Peraturan Pemerintah (PP) No 28/2024 tentang Kesehatan yang bertujuan untuk menurunkan pravelensi konsumsi rokok. Namun, aturan tersebut justru mengancam industri hasil tembakau (IHT). 

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin Merrijantij Punguan Pintaria mengatakan dalam menciptakan kesehatan masyarakat, pemerintah juga tidak bisa mengorbankan pilar ekonomi, salah satunya industri. 

"Kita harus mempertimbangkan pilar ekonomi dan pilar kesehatan ini dalam bentuk keseimbangan, mana titik keseimbangannya disana," kata Merri dalam Bisnis Indonesia Forum Peran Industri Tembakau Nasional Terhadap Pencapaian PDB, Kamis (5/12/2024). 

Rancangan Permenkes Dinilai Ganggu Kepastian Harga Tembakau

Rancangan Permenkes Dinilai Ganggu Kepastian Harga Tembakau

()

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menilai, rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik dapat mengganggu kepastian harga tembakau di Tanah Air.

Ketua Kelompok Substansi Tanaman Tebu dan Tanaman Pemanis Lainnya, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan Haris Darmawan menyampaikan, ketika tarif cukai hasil tembakau (CHT) naik sebesar 23%, industri mengurangi produk rokoknya yang berujung pada kurangnya penyerapan tembakau petani. 

Dari sisi harga pun tidak sesuai, meski hasil tembakau diserap oleh industri. Sebab, kata dia, petani mau tidak mau akan mengeluarkan tembakaunya.

Petani Tembakau Minta Cukai Tembakau Tak Melebihi 2% dari Pertumbuhan Ekonomi

Petani Tembakau Minta Cukai Tembakau Tak Melebihi 2% dari Pertumbuhan Ekonomi

()

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (Apti) meminta pemerintah untuk tidak mengerek tarif cukai hasil tembakau (CHT) melebihi 2% dari pertumbuhan ekonomi.

Pasalnya, kenaikan tarif CHT di tahun-tahun sebelumnya dinilai tidak berimbang dan berkeadilan.

Ketua APTI Nusa Tenggara Barat Sahminudin menyampaikan, kenaikan tarif CHT harus diimbangkan dengan tingkat kemampuan masyarakat, utamanya pertumbuhan ekonomi.

“Kami sih tidak keberatan dinaikkan, tapi jangan kenaikan cukai itu melebihi 2% dari pertumbuhan ekonomi,” kata Sahminudin di sela-sela agenda Bisnis Indonesia Forum, Kamis (5/12/2024).