Syarat Kepesertaan Aktif JKN bagi Pemohon SIM Diuji Coba Nasional Besok
Kepolisian Republik Indonesia dan BPJS Kesehatan siap uji coba pemberlakuan syarat kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) aktif bagi pemohon SIM di seluruh Indonesia. Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun menjelaskan uji coba dilakukan secara nasional mulai 1 November 2024.
David menjelaskan dari hasil evaluasi pelaksanaan uji coba yang dilakukan mendapat hasil dan respons positif dari masyarakat.
"Dari hasil evaluasi pelaksanaan uji coba sebelumnya dapat terlaksana dengan dengan baik dan mendapat respon positif dari masyarakat, meskipun masih terdapat beberapa area yang perlu ditingkatkan. Namun, perlu ditekankan bahwa ketentuan ini diberlakukan sebagai upaya pemerintah untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan, bukan untuk menjadi beban atau mempersulit," ungkap David dalam keterangan tertulis, Kamis (31/10/2024).