Soal RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum Akan Lapor ke Presiden
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, bakal melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Diketahui, RUU Perampasan Aset tidak ada di dalam daftar RUU usulan DPR yang masuk ke Program Legislasi nasional (Prolegnas). Hal itu berdasarkan daftar yang dibacakan dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) pada Senin (28/10/2024) yang membahas evaluasi periode sebelumnya dan usulan Prolegnas 2025-2029.
Menurut Supratman, Prabowo telah meminta Kementerian Hukum untuk mengulas kembali terhadap seluruh RUU yang berpotensi menghambat program pemerintahan yang telah tertuang dalam Asta cita.