Prolegnas 2020-2024

Baleg Soroti RUU Prolegnas Kalah dari Revisi Kilat

Baleg Soroti RUU Prolegnas Kalah dari Revisi Kilat

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar evaluasi terhadap Program Legislasi Nasional (prolegnas) 2020-2024 dalam rapat perdana yang berlangsung pada Senin (28/10/2024).

Dalam evaluasi tersebut, terungkap bahwa banyak undang-undang yang disahkan selama periode jangka menengah 2020-2024 tidak berasal dari rancangan undang-undang (RUU) yang terdaftar dalam prolegnas yang telah disepakati, melainkan merupakan RUU kumulatif terbuka.

“Saya melihat bahwa terkait Kumulatif Terbuka ini banyak kepentingan-kepentingan elite di situ, sementara prolegnas yang seharusnya mencerminkan kepentingan masyarakat justru diabaikan,” ujar anggota Baleg DPR RI dari fraksi Nasdem Muslim Ayub.