Komisi III DPR Pastikan Revisi KUHAP Masuk Prolegnas Prioritas 2025
Komisi III DPR tengah menyusun daftar Prolegnas 2025-2029 dan Prolegnas Prioritas 2025. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) telah diteken sebagai salah satu daftar Prolegnas Prioritas tahun sidang depan.
Hal itu disampaikan Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) di ruang rapat Komisi III DPR, gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2024). Rapat itu membahas masukan RUU yang berkaitan dengan sistem peradilan pidana di Prolegnas.