Bertemu Baleg DPR, Perludem Usul Revisi UU Pemilu Masuk Prolegnas 2024-2029
JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengusulkan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu agar dimasukkan ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024-2029.
Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, revisi dianggap perlu karena melihat kompleksitas dan kekurangan dalam pelaksanaan Pemilu Serentak pada 2019 serta 2024.
“Di Pemilu 2019 setelah menjalani pemilu serentak pertama kali, ternyata kita mengalami kompleksitas Pemilu yang luar biasa. Dan pemilu serentak lima kotak kita ulangi lagi di Pemilu 2024 yang lalu,” ujar Khoirunnisa dalam rapat dengar pendapat umum bersama Baleg DPR RI, Rabu (30/10/2024).